Syauqisubuh- Mempelajari kebudayaan bukanlah suatu kegiatan yang mudah dan sederhana, karena banyak sekali batasan konsep dari berbagai bahasa, sejarah, sumber bacaan atau literatur baik pendekatan metode juga telah banyak disiplin ilmu lain yang juga mengkaji berbagai macam permasalahan terkait kebudayaan seperti, Sosiologi, Psikoanalisis, Psikologi (Perilaku) dan sebagainya yang masing-masing mempunyai tingkat kejelasan sendiri-sendiri tergantung pada konsep dan penekanan masing-masing.
Apabila ditinjau dari asal katanya, maka “Kebudayaan” berasal dari bahasa Sanskerta yaitu “Budhayah”, yang merupakan bentuk jamak dari “Budhi‟ yang berarti Budi atau Akal. Dalam hal ini,‟Kebudayaan‟ dapat diartikan sebagai Hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal.
Dalam disiplin Ilmu Antropologi Budaya, pengertian Kebudayaan dan Budaya tidak dibedakan. Adapun pengertian Kebudayaan dalam kaitannya dengan Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD) adalah: “Penciptaan, penertiban dan pengolahan nilai-nilai insani yang tercakup di dalamnya usaha memanusiakan diri di dalam alam lingkungan, baik fisik maupun sosial”. Manusia memanusiakan dirinya dan memanusiakan lingkungannya
Kebudayaan materi
Kebudayaan materi terdiri atas benda-benda hasil karya dari suatu kebudayaan yang meliputi segala sesuatu yang diciptakan dan digunakan oleh manusia dan mempunyai bentuk yang dapat dilihat dan diraba yang memiliki nilai lisan.
Contoh : Rumah, pakaian, mobil, kapal, gedung, dan peesawat televisi
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan.
Kebudayaan Non Materi
Kebudayaan non materi terdiri dari kata-kata yang dipergunakan orang, hasil pemikiran adat istiadat, keyakinan, dan kebiasaan yang diikuti anggota masyarakat. Norma-norma dan adat istiadat.
Contoh : berbagai norma yang mengatur prilaku manusia (norma agama,norma hukum, norma kesopanan, dan norma kesusilaan)
Wujud Kebudayaan
Apabila kita memperhatikan definisi kebudayaan menurut Koentjoroningrat, perwujudan budaya adalah :
a. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai, norma-norma, dan peraturan.
Wujud pertama adalah wujud ideal dari kebudayaan,sifatnya abstrak, tidak dapat diraba atau difoto. Isi atau substansinya yaitu pengetahuan, nilai-nilai, etos, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi dsb. Lokasinya ada didalam alam fikiran warga masyarakat dimana kebudayaan tersebut hidup. Gagasan bukan berada lepas satu dari yang lain, melainkan selalu berkaitan menjadi system. Ahli antropologi dan sosiologi menyebut dengan system budaya (Cultural System) dalam bahasa Indonesia disebut adat, atau adat istiadat.
b.Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
Wujud kedua dari kebudayaan disebut sebagai system sosial (Social System). Wujudnya adalah berbagai tindakan berpola dari manusia, yaitu aktivitas manusia yang saling berhubungan, berinteraksi serta bergaul dengan lainnya dari waktu ke waktu yang mengikuti pola tertentu yang berdasarkan tata kelakuan atau adat istiadat bersifat konkret dapat diobservasi, difoto, dan didokumentasikan
c. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud ke tigadari kebudayaan disebut kebudayaan fisik, berupa keseluruhan hasil fisik dari aktivitas, perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat. Sifatnya paling konkret, karena berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat ataupun difoto,contoh: pabrik baja,menara, kain batik, kancing baju dll.