Syauqisubuh– Hari jum’at adalah hari yang paling mulia dan paling utama diantara hari-hari yang lain, hari jum’at adalah sayyidul ayyam yaitu penghulu diantara hari-hari yang lain, ini tentu saja punya alasan dan hal ini didasarkan kepada sabda Rasululullah SAW:
Dari Aus bin ‘Aus, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling utama adalah hari Jum’at. Di hari itu, Adam diciptakan; di hari itu, Adam meninggal; di hari itu, tiupan sangkakala pertama dilaksanakan; di hari itu pula, tiupan kedua dilakukan.” (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad, shahih)
Sebagaimana bulan Ramadhan adalah yang paling utama diantara bulan-bulan yang lain maka hari jum’at adalah yang paling utama diantara hari-hari yang lain, oleh karenanya banyak sekali amalan-amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan pada hari jum’at sebagaimana bulan ramadhan juga dianjurkan untuk melaksanakan banyak amalan-amalan selain puasa.
Berikut ini adalah amalan-amalan yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di hari jum’at:
Pertama: Memperbanyak Shalawat atas nabi Muhammad SAW. amalan ini didasarkan kepada hadits nabi muhammad Shallallahu a’laihi wasallam, :
“Sesungguhnya diantara hari-hari kalian yang paling mulia adalah hari Jum’at. Karena itu, perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari itu karena shalawat kalian akan ditampakkan kepadaku.” (HR. Abu Dawud dalam as-Sunan no. 1528 dari Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu. An-Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin menyatakannya sahih)
Kedua: Membaca Surah Al-kahfi pada malam jum’at dan siang harinya, ini disandarkan kepada Atsar yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-khudri beliau berkata:
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَلَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
“Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada hari Jum’at, akan bersinar baginya cahaya antara dirinya dan Baitul Haram.” (Riwayatal-Baihaqi dalam asy-Syu’ab dan dinyatakan sahih oleh al-‘Allamah al-Albani dalam Shahih al-Jami’)”
Ketiga: Dianjurkan ketika shalat subuh dihari jum’at untuk membaca surah As-sajadah dan Ad-dahr. ini juga dilandaskan kepada hadits nabi Muhammad SAW. “dari sahabat Abu Hurairah RA.beliau berkata bahwa Rasulullah Sallallahu a’laihi wasallam membaca pada saat shalat subuh di hari jum’at surah As-sajadah di rakaat pertama dan (Ad-dahr)di raka’at kedua” (Shahih al-Bukhari no. 891)
Keempat: Memperbanyak membaca do’a di hari jum’at
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan tentang hari Jum’at, lantas beliau bersabda, “Di hari Jum’at terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas ia memanjatkan suatu do’a pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang ia minta.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ada hadits yang menyebutkan tentang kapan waktu mustajab di hari Jum’at yang dimaksud. Hadits tersebut adalah dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda, “Waktu siang di hari Jum’at ada 12 (jam). Jika seorang Muslim memohon pada Allah ‘Azza wa Jalla sesuatu (di suatu waktu di hari Jum’at) pasti Allah ‘Azza wa Jalla akan mengabulkannya. Carilah waktu tersebut yaitu di waktu-waktu akhir setelah ‘Ashar.” (HR. Abu Daud).
Kelima: Mandi Jum’at
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya.” (HR. Tirmidzi no. 496, An Nasai 3/95-96, Ibnu Majah no. 1078, dan Ahmad 4/9)
Mandi Jum’at ini menurut jumhur (mayoritas) ulama, hukumnya adalah sunnah (bukan wajib). Di antara alasannya adalah dalil, “Barangsiapa berwudhu di hari Jum’at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhal.” (HR. An Nasai, At Tirmidzi dan Ibnu Majah, shahih).
Al Bahuti Al Hambali mengatakan, “Awal mandi Jum’at adalah ketika terbit fajar dan tidak boleh sebelumnya. Namun yang paling afdhol adalah ketika hendak berangkat shalat Jum’at. Inilah yang lebih mendekati maksud.” Imam Nawawi menyebutkan, “Jika seseorang mandi setelah terbit fajar (Shubuh), mandi Jum’atnya sah menurut ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama.”
Keenam: Melaksanakan shalat Jum’at bagi laki-laki muslim, merdeka, mukallaf, dan tinggal di negerinya (Mustautin). Atas mereka shalat Jum’at hukumnya wajib. Sementara bagi budak, wanita, anak kecil dan musafir, maka shalat Jum’at tidak wajib atas mereka. Namun, jika mereka menghadirinya, maka tidak apa-apa dan sudah gugur kewajiban Dzuhurnya. Dan kewajiban menghadiri shalat Jum’at menjadi gugur disebabkan beberapa sebab, di antaranya sakit dan rasa takut. (Lihat: Syarh al-Mumti’: 5/7-24)
Ketujuh: Memakai minyak wangi, bersiwak, dan mengenakan pakaian terbagusnya merupakan adab menghadiri shalat Jum’at.
Dari Abu Darda’ Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Siapa mandi pada hari Jum’at, lalu memakai pakaiannya (yang bagus) dan memakai wewangian, jika punya. Kemudian berjalan menuju shalat Jum’at dengan tenang, tidak menggeser seseorang dan tidak menyakitinya, lalu melaksanakan shalat semampunya, kemudian menunggu hingga imam beranjak keluar, maka akan diampuni dosanya di antara dua Jum’at.” (HR. Ahmad dalam Musnadnya dan dishahihkan Ibnu Khuzaimah)
Demikianlah diantara amalan-amalan yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di hari jum’at, sebagai muslim yang sangat mengharap ridha dan kasih sayang Allah SWT. tentu saja kita akan memanfaatkan hari jum’at sebaik-baiknyabukan malah menyia-nyiakannya dengan banyak berleha-leha dan melaksanakan hal-hal yang tidak jelas manfa’atnya.
Wallahu A’lam