Syauqisubuh- Selama berpuasa, kita diwajibkan untuk menahan lapar dan haus serta perkara lainnya yang dapat membatalkan, mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Walaupun tengah berpuasa, umat muslim juga dianjurkan untuk tetap beraktivitas seperti biasa.
Namun, perlu diketahui bahwa ada beberapa aktivitas yang perlu dihindari karena bisa mengurangi pahala berpuasa. Biasanya aktivitas ini disebut aktivitas makruh. Makruh adalah sebuah status hukum Islam. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya.
Aktivitas yang berstatus hukum makruh adalah suatu perkara yang jika dikerjakan tidak akan mendapat dosa, namun jika ditinggalkan akan mendapat pahala. Dengan kata lain, mengerjakan aktivitas makruh ini dapat mengurangi pahala puasa bahkan bisa membatalkan puasa.
Meskipun tidak dilarang, sebaiknya kamu menjauhi aktivitas yang berstatus makruh tersebut. Buat kamu yang penasaran apa saja aktivitas makruh yang harus dihindari, simak artikel berikut ini. Kami akan membagikan informasi aktivitas yang perlu kamu hindari karena akan mengurangi pahala berpuasa.
Menggunjing atau Bergosip
Aktivitas lain yang perlu kamu hindari karena bersifat makruh ialah bergunjing atau bergosip pada saat berpuasa. Dalam islam sendiri, bergunjing atau bergosip dikenal dengan istilah ghibah. Bergunjing pastinya bukan merupakan perbuatan terpuji.
Keburukan yang kamu dapatkan ketika bergosip pada saat berpuasa ialah pahala puasamu dapat berkurang. Adapun hukum bergosip atau ghibah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits berikut:
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْعُ
“Banyak sekali orang yang puasa, ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar.” (HR: Ibnu Majah)
Hadits ini ditunjukkan bagi mereka, orang-orang yang mengerjakan puasa namun, masih melakukan perbuatan dosa seperti bergosip yang dianalogikan layaknya perbuatan memakan bangkai saudaranya sendiri.
Sengaja Tidur Dalam Waktu yang Lama
Aktivitas pertama yang perlu kamu hindari dan bersifat makruh ini adalah sengaja tidur dalam waktu yang lama agar tidak merasakan lapar. Saat bulan Ramadan pola tidur akan berubah karena aktivitas makan sahur dan ibadah malam. Ada salah satu hadis yang menyatakan bahwa tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Hadis tersebut berbunyi:
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ
“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Do’anya adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan.”
Sayangnya, hal ini sering disalahpahami oleh sejumlah orang dan menjadikannya tameng untuk bermalas-malasan atau siasat agar tidak merasakan sakitnya perut lapar saat berpuasa. Aktivitas tidur yang dimaksudkan sebagai ibadah adalah tidur di waktu puasa lebih baik daripada melakukan hal yang terlarang atau hal dapat membatalkan puasa.
Jadi, jika kamu dengan sengaja tidur dan melalaikan aktivtas yang seharusnya kamu kerjakan maka, pahala dan berkah yang kamu dapatkan dari puasamu akan berkurang. Untuk itu, hindari tidur dalam waktu yang lama, apalagi jika hal itu disengaja.
Berkumur Secara Berlebihan
Selanjutnya, aktivitas makruh yang perlu kamu hindari agar tidak mengurangi pahala berpuasa ialah tidak berkumur secara berlebihan. Kumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung secara berlebihan hukumnya makruh.
Aktivitas bersifat makruh karena dikhawatirkan air akan masuk kedalam tubuh dan membatalkan puasa. Seperti yang diketahui salah satu perkara yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu kedalam lubang tubuh secara sengaja.
Lubang ini memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal, tapi selama belum melewatinya maka puasa tidak batal. Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata. Sedangkan dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum.
Adapun hukum makruh ketika berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung berlebihan saat puasa didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Laqith bin Shabrah:
” Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.”
Baca Juga
Mencicipi Masakan
Terakhir, aktivitas yang satu ini sering dilakukan secara tidak sengaja oleh para ibu-ibu yang sedang menyiapkan menu makanan untuk berbuka. Pada saat memasak makanan pastinya orang yang memasak perlu juga untuk mencicipinya untuk memastikan rasa makanan tersebut.
Menurut Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi dalam kitabnya yang berjudul Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab mencicipi masakan saat berpuasa, hukumnya makruh. Alasannya, makanan tersebut bisa saja tertelan ke kerongkongan, sembari mempertimbangkan hasrat yang muncul karena bentuk atau aroma masakan tersebut.